Dewan Guru SMKS Sunan Drajat Jember

Dewan Guru SMKS Sunan Drajat Jember

Ini adalah jajaran dewan guru pada sekolah menengah kejuruan swasta Sunan Drajat Jember Ajung.

Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.

Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.



SMK Swasta Di Jember, SMKS Sunan Drajat Jember, Sekolah Menengah Kejuruan, SMK Swasta, Sekolah Sunan Drajat, Sekolah Kejuruan Jember, Jawa Timur.



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA SUNAN DRAJAT JEMBER.