Dalam Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2001 tentang Yayasan, disebutkan bahwa ketua yayasan memiliki tanggung
jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan,
serta berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan
demikian, peran ketua yayasan sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan
sebuah yayasan.
Tugas ketua yayasan juga
mencakup pengambilan keputusan penting, seperti pengesahan program kerja dan
rancangan anggaran tahunan, serta penetapan kebijakan umum yayasan.
Selain itu, ketua yayasan
harus mampu membangun jaringan dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik
internal maupun eksternal. Anda perlu menjalin komunikasi yang efektif dengan
pembina, pengawas, serta stakeholder lainnya. Dengan begitu, yayasan dapat berjalan
secara transparan, profesional, dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak..
| KETUA YAYASAN SUNAN DRAJAT SUMURAN JEMBER | ||
|---|---|---|
| Nama Lengkap | Dr. H. MUHAMMAD ALY UMAR, SE, SH., MH | |
| Jabatan | Ketua Yayasan | |
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA SUNAN DRAJAT JEMBER.



